Pengusaha Logistik Ngamuk, Gangguan Sistem di JICT Bikin Rugi

 

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha logistik meminta pihak Jakarta International Container Terminal (JICT) bertanggung jawab akibat kerugian yang ditimbulkan kerusakan terminal operating system (TOS). Seperti diketahui, sistem operasional peti kemas di JICT dilaporkan mengalami kerusakan sejak Kamis (17/11/2022).
Hingga memicu kemarahan pengusaha logistik karena harus menanggung kerugian.
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menyebutkan, kerusakan di terminal peti kemas JICT ini berakibat fatal bagi kegiatan logistik dan merugikan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga :Asesmen Nasional 2021: Masa Depan Evaluasi Pendidikan di Indonesia (teknokrat.ac.id)

Disebutkan, hingga Jumat (18/11/2022) pagi, kerusakan sistem menyebabkan tidak bisa membuat e-ticket di JICT.
"Katanya bisa manual? Tapi faktanya banyak perusahaan anggota kami saat melakukan layanan pembuatan kartu ekspor maupun impor tidak bisa dilakukan, bahkan yang sudah memegang kartu pun juga tidak bisa melakukan pemasukan maupun pengeluaran barang. Ini sudah amburadul semua sistem layanannya," kata Ketua DWP ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, dalam keterangan, Jumat (18/11/2022).
ALFI DKI Jakarta mendesak pembebasan seluruh biaya yang muncul atas terganggunya sistem di JICT tersebut. Terutama, kata dia, terhadap barang ekspor yang telah siap masuk pelabuhan terpaksa tidak bisa closing dan berpotensi tertinggal kapal sehingga biaya ekspor membengkak.Begitupun dengan impor, di mana barang yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang atau SP2 tidak bisa keluar gate out terminal karena sistem di pintu keluar juga error. Akibatnya, peti kemas harus terkena tambahan biaya storage di container yard (CY) terminal.Sementara biaya detention/demurrage/inap/penitipan container tetap dikenakan.
"Sebab seluruh biaya-biaya itu kini menjadi bengkak. Belum lagi kerugian immaterial dimana para petugas kami di lapangan antri menunggu layanan sejak kemarin hingga hari ini. Kami minta Manajemen Pelindo dan JICT jangan lepas tangan atas kondisi ini," tukas AdilDari dampak kerugian itu ALFI mendesak Otoritas Pelabuhan di Tanjung Priok bisa mengalihkan layanan kapal dari JICT ke terminal lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dihapuskan pada tahun ini

Peluncuran Ponsel Terbaru Huawei Menandai Kemenangan China Meskipun Tekanan dari Amerika