Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dihapuskan pada tahun ini
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dihapuskan pada tahun ini. Keputusan ini dipastikan berdasarkan usulan yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang direncanakan ditunda hingga Desember 2024, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal.
baca juga:Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Menteri (menpan.go.id)

Comments
Post a Comment